Rabu, 16 Juni 2021

SOSIOLOGI KOMUNIKASI : Konsep, Pendekatan & Teori Perubahan Sosial (Social Change)

 Konsep dan Pengertian Perubahan Sosial

    Pengertian konsep perubahan sosial seperti dikemukakan oleh beberapa ahli, di antaranya William F. Ogburn, Selo Soemardjan, dan lain-lain. 

    Dari berbagai pengertian tentang konsep perubahan sosial yang disebutkan oleh para ahli, selanjutnya diuraikan makna yang terkandung dalam hakikat perubahan sosial. 

    Perubahan sosial merupakan fenomena kehidupan yang dialami oleh setiap masyarakat di manapun dan kapan pun. Setiap masyarakat manusia selama hidupnya pasti mengalami perubahan-perubahan dalam berbagai aspek kehidupannya, yang terjadi di tengah-tengah pergaulan (interaksi) antara sesama individu warga masyarakat, demikian pula antara masyarakat dengan lingkungan hidupnya.

    Sebagai contoh, perhatikan perkembangan kehidupan masyarakat tani di sekitar kita. Dari segi mata pencaharian, dahulu masyarakat kita sangat didominasi oleh kegiatan pertanian,dan pada umumnya bertempat tinggal di daerah pedesaan. Para petani mengolah lahan pertaniannya berupa sawah atau kebun dengan alat-alat yang masih sederhana seperti cangkul, atau bajak yang ditarik oleh hewan untuk mengolah dan menggemburkan tanah mereka, sehingga waktu yang diperlukan untuk kegiatan pertaniannya lebih lama. Alat-alat pertanian modern seperti mesin traktor, alat penyemprot hama dan sebagainya belum dikenal, demikian pula dengan bibit unggul dan pupuk. Karena alat-alat maupun prosesnya masih sederhana maka tentu saja hasil produksi yang diperoleh sangat terbatas. Biasanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup keluarga pada petani itu sendiri, seperti untuk makan minum sehari-hari, keperluan acara-acara selamatan keluarga, maupun untuk perbaikan rumah tempat tinggalnya. Inilah yang disebut dengan sistem ekonomi subsistem, artinya kegiatan ekonomi tradisional yang dilakukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari hari.

    Ada masyarakat yang relatif amat lambat mengalami perubahan sosial, misalnya sampai berpuluh-puluh tahun baru terjadi perubahan, sehingga sepintas lalu dari luar tidak terlihat jelas adanya perubahan sosial. Namun ada pula masyarakat yang relatif cepat atau amat cepat mengalami perubahan sosial, sehingga dirasakan masyarakat yang sangat dinamis. Lambat atau cepat perubahan sosial itu terjadi pada suatu masyarakat tertentu, akan tergantung sejauh mana unsur-unsur yang ada dalam lingkungan masyarakat terbuka terhadap perubahan. Unsur-unsur yang dimaksud di sini terutama menyangkut cara berpikir, cara bersikap, dan cara bertindak (kebudayaan) dari warga masyarakat itu sendiri. Hal tersebut secara umum dipengaruhi oleh persentuhan dengan masyarakat lainnya yang memungkinkan terjadinya pertemuan antar kebudayaan (akulturasi), di mana terjadi pula perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial tersebut.

    Konsep perubahan sosial sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari perubahan kebudayaan. Masyarakat adalah kumpulan manusia yang diikat oleh suatu kebudayaan, sedangkan kebudayaan adalah kesatuan dari cara merasa, berpikir, dan bertindak (pola cita, pola rasa, dan pola karsa) dari warga masyarakat yang bersangkutan. Pola cita, pola rasa dan pola karsa dari warga masyarakat yang dikenal dengan konsep kebudayaan tersebut, sifatnya berkembang sejalan dengan perkembangan faktor-faktor di sekelilingnya. Dengan demikian terjadilah perubahan kebudayaan secara terus menerus. Perubahan dalam kebudayaan ini wujudnya adalah perubahan dalam berbagai aspek-aspek kehidupan masyarakat yang dapat diamati seperti disebutkan tadi, yaitu dalam aspek kehidupan material, norma, dan kaidah-kaidah bermasyarakat, serta sistem nilai. Inilah yang tercakup dalam konsep perubahan sosial.  

Beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tentang Perubahan Sosial :

1. William F. Ogburn 

    Meskipun William F. Ogburn tidak memberikan formulasi definisi tentang perubahan sosial, namun Ogburn memberikan gambaran konseptual yang cukup jelas mengenai apa yang di maksud dengan perubahan sosial.  Ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan, baik yang bersifat material maupun immaterial, dengan menekankan pada adanya pengaruh yang lebih besar pada unsur kebudayaan material dari pada unsur yang immaterial. 

2. Kingsley Davis 

    Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, mencakup organisasi-organisasi buruh dalam masyarakat kapitalis modern, menyebabkan perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan. yang selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik. 

3. Gillin dan Gillin 

    Mengatakan bahwa perubahan sosial adalah suatu variasi dari cita-cita hidup, yang disebabkan oleh faktor perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut. 

Pendekatan Teori-teori Klasik terhadap Perubahan Sosial

    Dalam kelompok teori-teori perubahan sosial klasik telah dibahas empat pandangan dari tokoh-tokoh terkenal yakni August Comte, Karl Marx, Emile Durkheim, dan Max Weber. 

    August Comte menyatakan bahwa perubahan sosial berlangsung secara evolusi melalui suatu tahapan-tahapan perubahan dalam alam pemikiran manusia, yang oleh Comte disebut dengan Evolusi Intelektual. Tahapan-tahapan pemikiran tersebut mencakup tiga tahap, dimulai dari tahap Theologis Primitif; tahap Metafisik transisional, dan terakhir tahap positif rasional. setiap perubahan tahap pemikiran manusia tersebut mempengaruhi unsur kehidupan masyarakat lainnya, dan secara keseluruhan juga mendorong perubahan sosial.

    Karl Marx pada dasarnya melihat perubahan sosial sebagai akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam tata perekonomian masyarakat, terutama sebagai akibat dari pertentangan yang terus terjadi antara kelompok pemilik modal atau alat-alat produksi dengan kelompok pekerja.  

    Di lain pihak Emile Durkheim melihat perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.

    Sementara itu, Max Weber pada dasarnya melihat perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah akibat dari pergeseran nilai yang dijadikan orientasi kehidupan masyarakat. Dalam hal ini dicontohkan masyarakat Eropa yang sekian lama terbelenggu oleh nilai Katolikisme Ortodox, kemudian berkembang pesat kehidupan sosial ekonominya atas dorongan dari nilai Protestanisme yang dirasakan lebih rasional dan lebih sesuai dengan tuntutan kehidupan modern.

Pendekatan Teori-teori Modern terhadap Perubahan Sosial

    Pendekatan ekuilibrium menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan (ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial, seperti yang dijelaskan oleh Talcott Parsons, maupun karena terjadinya ketidakseimbangan internal seperti yang dijelaskan dengan Teori kesenjangan Budaya (cultural lag) oleh William Ogburn.

    Pendekatan modernisasi yang dipelopori oleh Wilbert More, Marion Levy, dan Neil Smelser, pada dasarnya merupakan pengembangan dari pikiran-pikiran Talcott Parsons, dengan menitikberatkan pandangannya pada kemajuan teknologi yang mendorong modernisasi dan industrialisasi dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Hal ini mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang besar dan nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk perubahan dalam organisasi atau kelembagaan masyarakat.

    Adapun pendekatan konflik yang dipelopori oleh R. Dahrendorf dan kawan-kawan, pada dasarnya berpendapat bahwa sumber perubahan sosial adalah adanya konflik yang intensif di antara berbagai kelompok masyarakat dengan kepentingan berbeda-beda (Interest groups). Mereka masing-masing memperjuangkan kepentingan dalam suatu wadah masyarakat yang sama sehingga terjadilah konflik, terutama antara kelompok yang berkepentingan untuk mempertahankan kondisi yang sedang berjalan (statusquo), dengan kelompok yang berkepentingan untuk mengadakan perubahan kondisi masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Pendidikan Vokasi di LKP Amaliya bekerjasama dengan Kemendikbud RI Tahun 2021

(Foto bersama Kasi Dikmas dan Kabid Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. || Oleh : Dea Irma Nurlina ) (Foto bersama Penutupan. || ...